Pembunuhan Tapir Lampung Jadi Sorotan DPR
lampung, M-TJEK NEWS— Pembunuhan Tapir Lampung mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi IV DPR setelah polisi menangkap empat dari enam pelaku pembunuhan satwa dilindungi tersebut di Kabupaten Mesuji.
DPR mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) segera meningkatkan edukasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi agar kejadian serupa tidak terulang.
DPR Minta Kemenhut Perkuat Edukasi Masyarakat
Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, menilai Kementerian Kehutanan memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan konservasi.
“Sehubungan dengan lokasi konservasi yang berada dalam kewenangan Kementerian Kehutanan, maka kami mendesak Kementerian Kehutanan untuk segera dilakukan edukasi pada masyarakat yang bermukim berdampingan dengan wilayah konservasi tersebut,” kata Alex saat dihubungi, Sabtu (4/7/2026).
Selain itu, Alex juga meminta adanya penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab terjadinya pembunuhan satwa tersebut.
“Perlu penyelidikan untuk mengetahui secara pasti apakah kesengajaan atau tidak paham tetapi ke depannya Kemenhut harus mengadakan program edukasi untuk itu,” ucap dia.
Polisi Tangkap Empat Pelaku
Sebelumnya, kepolisian menangkap empat dari enam pelaku pembunuhan tapir yang sempat muncul di Jalan Lintas Timur Sumatera, kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Ketut Suwarne (50), Wayan Supatre (30), Tri Suharyanto (45), dan Made Putra Yasa (43).
Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Tapir Keluar Habitat Sebelum Dibunuh
Sebelum ditemukan mati, seekor tapir sempat menghebohkan warga setelah terekam berjalan di Jalan Lintas Timur Sumatera, kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji.
Selanjutnya, satwa tersebut diduga keluar dari habitat alaminya sebelum ditemukan dalam kondisi mati dan dipotong-potong.
Video pembantaian tapir kemudian beredar luas di media sosial hingga memicu perhatian publik.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap para pelaku pada Jumat (3/7/2026) dini hari.
Kasus tersebut kini masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. (Erwin Indra Saputra)













