Satgas Aman Nusa Polda Lampung Disiagakan Usai Status GAK Naik
lampung, M-TJEK NEWS — Satgas Aman Nusa Polda Lampung resmi diaktifkan sebagai langkah antisipasi setelah status aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) meningkat menjadi Level III atau Siaga.
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung juga memperkuat Posko Bencana Alam serta meningkatkan patroli di perairan Selat Sunda guna menghadapi potensi dampak aktivitas vulkanik.
Polda Lampung Tingkatkan Kesiapsiagaan
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan pengaktifan Satgas Aman Nusa bertujuan memastikan seluruh personel beserta sarana penanggulangan bencana siap diterjunkan apabila sewaktu-waktu diperlukan.
Menurutnya, Posko Bencana Alam di Mapolda Lampung telah disiapkan sejak lama.
Selain itu, seluruh jajaran polres di Lampung juga memiliki satuan tugas penanggulangan bencana yang siap bergerak sesuai perkembangan situasi.
“Kami mengaktifkanSatgas Aman Nusa agar respons kepada masyarakat dapat dilakukan lebih cepat apabila terjadi kondisi darurat akibat peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau,” katanya, Sabtu (4/7/2026).
Patroli Perairan Selat Sunda Diperketat
Selain menyiagakan personel di darat, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Lampung juga meningkatkan patroli di wilayah perairan Selat Sunda.
Petugas melakukan pengawasan untuk memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau sekaligus menyampaikan imbauan kepada nelayan dan masyarakat pesisir agar tidak berlayar terlalu dekat dengan kawasan gunung demi menghindari potensi bahaya.
Koordinasi Lintas Instansi Terus Diperkuat
Selanjutnya, Yuni menjelaskan Polda Lampung terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, BPBD, TNI, BMKG, Badan Geologi, serta instansi terkait lainnya.
Langkah tersebut bertujuan memastikan penanganan dapat berlangsung secara terpadu apabila aktivitas vulkanik terus meningkat.
Ia juga mengimbau masyarakat, termasuk wisatawan dan nelayan, agar mematuhi rekomendasi pemerintah dengan tidak beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat kawah Gunung Anak Krakatau.
Selain itu, masyarakat diminta hanya mengikuti informasi dari sumber resmi pemerintah dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
“Yang paling penting saat ini adalah meningkatkan kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan. Ikuti seluruh informasi resmi dan patuhi rekomendasi yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama,” tandasnya.
Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III
Sebelumnya, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan status Gunung Anak Krakatau naik dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak Kamis, 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB.
Peningkatan status tersebut mendorong berbagai instansi, termasuk Polda Lampung, meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi kemungkinan dampak aktivitas vulkanik di wilayah sekitar Selat Sunda. (Erwin Indra Saputra)













