Penataan Dapil DPRD Lampung Jadi Bahasan Awal

Bandar Lampung, M-TJEK NEWS — Penataan dapil DPRD Lampung menjadi fokus utama dalam Forum Diskusi Terpumpun (FGT) yang digelar Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung. 

Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Provinsi Lampung pada Senin, 27 April 2026, sebagai langkah awal menyusun skema daerah pemilihan dan alokasi kursi legislatif untuk pemilu mendatang.

Forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas secara komprehensif simulasi pembagian dapil serta distribusi kursi DPRD Provinsi Lampung.

  • FGT Jadi Ruang Diskusi Strategis Penataan Dapil

KPU Provinsi Lampung memanfaatkan FGT sebagai ruang awal untuk merumuskan kebijakan strategis terkait sistem pemilu. 

Selain itu, forum ini membuka peluang dialog antara penyelenggara pemilu dan berbagai elemen masyarakat.

Anggota KPU Provinsi Lampung sekaligus Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Febri Indra Kurniawan, menjelaskan bahwa pembahasan tersebut berlandaskan regulasi yang jelas.

Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi dasar hukum dalam proses penataan dapil dan alokasi kursi.

  • Dasar Hukum Jadi Acuan Penataan Dapil

Menurut Febri, regulasi tersebut memberikan ruang luas bagi penyelenggara pemilu untuk melakukan pembahasan secara menyeluruh. 

Oleh karena itu, KPU memastikan setiap tahapan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Ia juga menilai bahwa proses ini memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya dalam memastikan representasi politik yang adil dan proporsional.

“Pembahasan ini juga penting sebagai bagian dari literasi publik dalam mempersiapkan tahapan pemilu yang akan datang,” ujar Febri.

  • Dorong Literasi Publik dan Partisipasi Masyarakat

Selain aspek teknis, KPU Lampung juga menekankan dimensi edukatif dalam kegiatan ini.

Dengan demikian, masyarakat dapat memahami lebih dalam mengenai proses penataan dapil dan distribusi kursi legislatif.

Febri menyebut bahwa forum ini dirancang untuk membuka ruang dialog yang luas. Oleh sebab itu, KPU mengajak berbagai pihak untuk aktif memberikan masukan.

“Setiap masukan yang muncul dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan kebijakan ke depan,” tambahnya.

  • Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan

FGT ini turut dihadiri Ketua dan Anggota KPU Lampung, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung, Anggota Bawaslu Lampung, serta perwakilan partai politik tingkat provinsi.

Selain itu, pemerhati pemilu, penggiat demokrasi, dan organisasi non-pemerintah (NGO) kepemiluan juga ikut berpartisipasi aktif dalam diskusi tersebut.

Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan sistem pemilu yang transparan, inklusif, dan akuntabel. (ARIF)