Berkoordinasi dengan Damkar, Api Berhasil Dipadamkan dalam Sekitar 80 Menit
Lampung Selatan, M-TJEK NEWS — Serma Robby Mizwar, Babinsa Koramil 0421-09/Tanjung Bintang, bergerak cepat menangani kebakaran lahan di sekitar Tol KM 71 B, Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (14/10/2026) petang.
Ia berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran (Damkar) setempat hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.40 WIB.
Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 18.20 WIB oleh Romi (45), Kepala Dusun 01, RT 03, Desa Lematang.
Melihat kobaran api di sekitar area tol, Romi segera menghubungi kepala desa dan Babinsa setempat untuk meminta penanganan.
Setelah menerima laporan tersebut, Serma Robby langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.
Ia kemudian menghubungi petugas Damkar Kecamatan Tanjung Bintang guna mempercepat penanganan dan mengantisipasi meluasnya api.
Upaya koordinasi tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 19.40 WIB, petugas berhasil memadamkan api.
Laporan kejadian menyebutkan tidak ada korban jiwa maupun kerugian material.
Serma Robby Imbau Warga Waspadai Kebakaran
Serma Robby menjelaskan bahwa kecepatan menerima informasi dan koordinasi dengan petugas terkait sangat penting dalam menangani keadaan darurat di wilayah binaannya.
“Begitu menerima laporan dari Kepala Dusun 01 Desa Lematang terkait adanya kebakaran lahan di sekitar area Tol KM 71 B, saya langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan dan segera berkoordinasi dengan petugas Damkar Kecamatan Tanjung Bintang,” jelas Serma Robby.

Ia bersyukur api dapat dipadamkan tanpa menimbulkan korban maupun kerugian material.
“Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.40 WIB. Situasi aman dan lancar, serta tidak ada korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan,” katanya.
Lebih lanjut, Serma Robby juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat beraktivitas di area lahan kering.
Baca Juga: Guyub Rukun Voli Diikuti 23 Tim, Pramadji Bidik Atlet Muda
Ia meminta warga segera melaporkan kebakaran kepada aparat desa, Babinsa, atau petugas Damkar.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di area lahan kering. Jika melihat adanya api atau tanda-tanda kebakaran, segera laporkan kepada aparat desa, Babinsa, atau petugas pemadam kebakaran agar dapat segera ditangani,” tutupnya.
Penyebab Kebakaran Belum Diketahui
Selain Romi, Roni (54), warga Dusun 01, RT 03, Desa Lematang, juga tercatat sebagai saksi dalam peristiwa tersebut.
Laporan awal menduga kebakaran berkaitan dengan kelalaian seseorang yang belum diketahui identitasnya.
Namun, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak membakar sampah atau vegetasi secara sembarangan, terutama di area lahan kering.
Warga juga perlu segera melaporkan kemunculan api agar petugas dapat melakukan penanganan secepat mungkin.
Respons warga, kesigapan Babinsa, serta koordinasi dengan petugas Damkar menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran di Desa Lematang. (ARIF)









