Susunan Pengurus JMSI Lampung 2025–2030 Resmi Berlaku

Bandar Lampung, M-TJEK NEWS —Susunan Pengurus Daerah JMSI Lampung 2025–2030 kini resmi berlaku. Pengurus Pusat menetapkan struktur tersebut melalui Surat Keputusan bernomor 102/PP/SK/JMSI/I/2026 yang memastikan arah organisasi hingga 12 Januari 2030.

Dalam penetapan itu, Ahmad Novriwan kembali memimpin Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, sekaligus membawa formasi baru yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintahan, akademisi, hingga praktisi media.

  • SK Jadi Dasar Legal Kepengurusan

Sementara itu Ketua Harian JMSI Pusat, Ir. Ari Rahman, membacakan langsung isi keputusan yang menjadi dasar legal kepengurusan tersebut di Balai Keratun, Jum’at 10 April 2026.

Ia menegaskan bahwa penetapan ini bukan sekadar administratif, tetapi juga menjadi pijakan kerja organisasi ke depan.

“Bismillahirrahmanirrahiim, surat keputusan Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia, nomor 102/PP/SK/JMSI/I/2026.”

“Tentang penetapan Pengurus Daerah jaringan media siber Provinsi Lampung, Periode 2025-2030.”

Lebih lanjut, melalui keputusan tersebut, pengurus pusat tidak hanya menetapkan struktur organisasi, tetapi juga memberikan mandat kerja yang jelas bagi kepengurusan di daerah.

  • Tiga Mandat Utama untuk JMSI Lampung

Disisi lain, keputusan itu memuat tiga poin penting yang menjadi arah kerja JMSI Lampung selama lima tahun ke depan.

1. Menetapkan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia Pengda Provinsi Lampung Periode 2025-2030. Sebagaimana terlampir yang merupakan satu kesatuan dari surat keputusan ini.

2. Menugaskan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia Provinsi Lampung untuk menjalankan Roda Organisasi sesuai peraturan perundang-undangan, AD/ART, dan peraturan organisasi JMSI Lainnya.

3. Surat keputusan ini, sejak ditetapkan dan berakhir pada pada tanggal 12 Januari 2030, dan apabila terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Selain itu, keputusan tersebut juga menegaskan masa berlaku kepengurusan hingga awal 2030, sehingga memberikan kepastian arah organisasi dalam jangka menengah.

  • Ditetapkan di Jakarta, Berlaku Nasional

Pengurus pusat menetapkan keputusan tersebut di Jakarta pada 12 Januari 2026. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum Dr. Teguh Santosa, M.A., dan Sekretaris Jenderal Dr. Rahimandari, M.A.

Dengan demikian, seluruh pengurus JMSI Lampung kini memiliki legitimasi resmi untuk menjalankan program kerja serta mengembangkan organisasi di daerah.

  • Novriwan Pimpin Formasi Lengkap dan Beragam

Dalam struktur yang ditetapkan, Ahmad Novriwan memimpin sebagai Ketua JMSI Lampung.

Ia tidak bekerja sendiri. Struktur kepengurusan yang terbentuk justru menunjukkan kolaborasi lintas sektor.


Baca JugaDari Balai Keratun, JMSI Lampung Siap Tancap Gas di Bawah Kepemimpinan Ahmad Novriwan


Sejumlah tokoh dari pemerintahan, akademisi, hingga praktisi media mengisi posisi strategis, baik di Dewan Pembina, Dewan Pakar, maupun pengurus harian.

  • Susunan Lengkap Pengurus JMSI Lampung

Dewan Pembina

Ketua: Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M.

Anggota:

  • Prof. H. Wan Jamaluddin Z,
  • H. Ahmad Bastiyan SY,
  • Hj. Eva Dwiana, S.E., M.Si.,
  • Prof. H. Mohammad Mukri, M.Ag.,
  • Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M.,
  • Eka Apriana, S.Pd.,
  • H. Darussalam

Dewan Pakar

Ketua: Fathul Muin

Anggota:

Ahmad Rio Teguh, Supriyadi Alfian, Fajrun Najah Ahmad, Taswin Hasbullah, Herman Batin Mangku, Suprapto, Wirahadikusuma, Himawan Imron, Naim Emel Prahana, Rojali Umar, Juniardi, Nizwar Ghajali, Syahroni, Elkana Rio Adil, Barusman, Awaludin, Yusrizal Karana, Syafnijal Datuk Sinaro, Kusumawati, Zaini Tubarat.

Pengurus Harian

Ketua: Ahmad Novriwan

Wakil Ketua:

  • Wakil Ketua I, Yulizar Kundo
  • Wakil Ketua II, Nila Karnila
  • Wakil Ketua III, Adi Pranoto

Sekretaris: Anton Kurniawan

Wakil Sekretaris:

  • Suwardi Joyo
  • Junaidi Ismail

Bendahara: Asyari Ilyas

Wakil Bendahara:

  • Richard Mayladhy
  • Nisaul Khoiroh

Bidang-Bidang

Bidang Organisasi

Ketua: Ariyadi Ahmad

  • Anggota: M Syahrial Ismail, Rizal Nur Safii

Bidang Kerjasama Antar Lembaga

Ketua: Jamaluddin

  • Anggota: Chairul Asmi Guba, Zaenal Arifin

Bidang Jurnalisme Berkualitas

Ketua: Noprian Herianto

  • Anggota: Rio Aldipo, Heris

Bidang Platform Digital

Ketua: Andi Supriyadi

  • Anggota: Endang, Sandi Editor

Bidang Potensi Daerah, Bisnis dan Pendanaan

Ketua: Doni Estavianto

  • Anggota: Amurialpa, Desi Wahyuni, Husnaini

Sekretariat

Kepala: Desty Efriyani

  • Anggota: Asep Sukarna

 

  • Struktur Disusun untuk Dorong Kinerja Organisasi

Formasi kepengurusan tersebut tidak hanya lengkap, tetapi juga dirancang untuk memperkuat kinerja organisasi. 

Selain itu, pembagian bidang menunjukkan fokus kerja yang lebih terarah, mulai dari organisasi, kerja sama, jurnalisme, hingga platform digital.

Dengan susunan tersebut, JMSI Lampung diharapkan mampu bergerak lebih adaptif menghadapi tantangan media digital yang terus berkembang.

  • Target Perkuat Peran Media Siber di Lampung

Ke depan, kepengurusan baru ini tidak hanya menjalankan fungsi organisasi. Di sisi lain, JMSI Lampung juga menargetkan peningkatan kualitas informasi yang diterima masyarakat.

Karena itu, peran media siber diharapkan semakin kuat sebagai penyampai informasi yang akurat, terpercaya, sekaligus konstruktif bagi pembangunan daerah.

Dengan struktur yang telah ditetapkan, JMSI Lampung optimistis dapat mengambil peran lebih besar dalam ekosistem pers di Lampung. (ARIF)