PERMAHI Lampung dan Masyarakat Kawal Dugaan Korupsi Sekda Lamteng

Bandar Lampung, M-TJEK NEWS — Kasus Sekda Lamteng kembali menjadi perhatian publik setelah Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung bersama masyarakat menggelar aksi damai di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung dan Kepolisian Daerah Lampung, Selasa, (12/5/2026)

Aksi tersebut berlangsung tertib dan kondusif dengan melibatkan sekitar 50 peserta aksi yang terdiri dari masyarakat dan pengurus PERMAHI Lampung

Massa aksi mendesak aparat penegak hukum segera memberikan kepastian terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah.

  • BPKP Lampung Targetkan Audit Rampung 20 Hari

Dalam aksi tersebut, perwakilan massa diterima langsung oleh pihak BPKP Lampung. 

Selain itu, pihak BPKP menjelaskan bahwa mereka telah mengeluarkan surat tugas untuk melakukan audit kerugian negara dalam perkara tersebut.


Baca JugaKredit Macet Petani Plasma Diduga Mandek di PTPN I


BPKP juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan proses audit. Menurut pihak BPKP, proses pemeriksaan harus berjalan sesuai tahapan yang berlaku dan saat ini mereka juga menangani sejumlah perkara lainnya.

Foto Permahi Lampung: Tri Rahmadona saat diruang Tipidkor Polda Lampung

Sementara itu, pihak BPKP meminta waktu sekitar 20 hari kerja untuk menyelesaikan audit kerugian negara. 

Mereka berharap hasil audit segera rampung agar proses penegakan hukum dapat berjalan lebih lanjut.

  • Polda Lampung Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

Di sisi lain, Kepolisian Daerah Lampung menyampaikan bahwa perkembangan kasus dugaan korupsi tersebut masih berada dalam tahap pemeriksaan.

Penyidik Polda Lampung saat ini masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP sebagai salah satu unsur penting dalam proses penyidikan. 

Selain itu, pihak kepolisian menjelaskan bahwa perkara tersebut telah memasuki tahap akhir sebelum penetapan tersangka.

  • Ketua PERMAHI Lampung Beri Peringatan

Ketua PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, S.H., menegaskan bahwa aksi damai tersebut menjadi bentuk komitmen mahasiswa dan masyarakat dalam mengawal proses penegakan hukum agar berjalan transparan dan tidak berlarut-larut.

“Alhamdulillah aksi hari ini berjalan kondusif dan damai. Massa aksi kurang lebih 50 orang yang tergabung dari masyarakat bersama pengurus PERMAHI. Kami sebagai keterwakilan masuk langsung menyampaikan tuntutan dan meminta kepastian hukum terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan Sekda Lampung Tengah,” ujarnya.

Selain itu, Tri Rahmadona menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut. Ia juga memberikan tenggat waktu selama 20 hari kerja sesuai penyampaian pihak BPKP.

“Saya akan menunggu sampai 20 hari kerja. Jika masih tidak ada kepastian, maka saya akan kembali turun ke jalan dan membawa massa yang lebih banyak,” tegasnya.

  • Masyarakat Minta Penegakan Hukum Transparan

PERMAHI Lampung bersama masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan segera menuntaskan perkara tersebut.

Dengan demikian, masyarakat berharap proses hukum dalam kasus Sekda Lamteng dapat berjalan terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Provinsi Lampung. (ARIF)